sejarah

SMP Negeri 4 Sidayu mulai beroperasi pada tahun pelajaran 1997/1998 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 001a/O/1999 Tentang Pembukaan dan Penegerian Sekolah Tahun Pelajaran 1997/1998 tanggal 5 Januari 1999.

Berdasarkan sebuah prasasti di depan kantor guru, SMP Negeri 4 Sidayu  diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Depdikbud Provinsi Jawa Timur pada tanggal 18 September 1999, semula sekolah ini masih menginduk di SMP Negeri 2 Sidayu dengan kondisi yang sangat minim.

Seiring dengan berjalannya waktu, kondisi tersebut berubah drastis. Hal itu berkat kepiawaian kepala sekolah dan dukungan para guru serta staf yang profesional dan memiliki dedikasi tinggi terhadap SMP Negeri 4 Sidayu. Sampai saat ini, SMP Negeri 4 Sidayu terus berupaya memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi masyarakat Sidayu dan sekitarnya.

Sejak awal didirikan hingga saat ini, SMP Negeri 4 Sidayu telah mengalami beberapa kali pergantian kepemimpinanPergantian pimpinan dalam satuan pendidikan merupakan hal yang biasa dan lumrah terjadi. Demikian pula dengan SMP Negeri 4 Sidayu yang sejak berdiri sudah pernah dijabat 13 orang kepala sekolah sebagai berikut.
1. Drs. Sujono                               
2. Drs. Syaiful Khafid, SH.                          
3. Drs. Wien Dwiyanto, M.M.             
4. Drs. M. Lembang Widjaja, M.Pd.   
5. Drs. Muchyidin                            
6. H. Nur Wahyudi, S.Pd., M.M. (16 September 2009 – 23 Juli 2011)
7. M. Tajuddin Nur, S.Pd.  (1 Juli 2011 – 6 Agustus 2012)
8. Drs. H. Muafiq, M.Pd.  (6 Agustus 2012 – 14 Juni 2014)
9. Drs. H. M. Maftuh, M.Pd.  (14 Juni 2014 – 25 Maret 2015)
10. H. Daifi, S.Pd., M.Pd.  (25 Maret 2015 – 13 November 2017)
11. Drs. Sunarto  (13 November 2017 – 10 Desember 2019)
12. Shoffan Al Qusyairy, S.Pd., M.M. (10 Desember 2019 - ) 
13. Ahmad Hanif Hasan, S.Pd., M.Pd. (- Sekarang)

Babak baru dimulai, per 1 Oktober 2019 terdapat perubahan nama sekolah negeri sesuai dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 32 Tahun 2018 yang dilanjutkan dengan SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Nomor 400/4059/437.53/2019 tentang Perubahan Nomenklatur Satuan Pendidikan Formal dan Satuan Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Perubahan nomenklatur tersebut berimbas pada SMP Negeri 4 Sidayu yang berubah menjadi UPT SMP Negeri 32 Gresik

Perubahan nomenklatur ini diharapkan dapat menjadikan UPT SMP Negeri 32 Gresik semakin lebih baik. Semoga!

Post a Comment